Ada Perusahaan Asing Sumbang Dana Kampanye Sandiaga? ?

Ada Perusahaan Asing Sumbang Dana Kampanye Sandiaga? Antek Asing! (Sambil Gebrak Podium) Brak!!

“Follow the money”, demikian perkataan yang sering saya dengar dalam film bertema detektif, ketika sang detektif sedang menelusuri sebuah kasus kejahatan. Aliran dana di jaman sekarang memang semakin canggih caranya. Lihat saja di kasus korupsi e-KTP, yang dananya diputer lewat mekanisme atau transaksi penukaran mata uang. Nah, karena di kubu Prabowo itu sudah jelas bahwa Sandiaga lah yang paling banyak menyumbangkan dana kampanye dari kocek pribadinya, wajar jika berbagai pihak sangat memperhatikan gerak gerik Sandiaga.

Beberapa hari lalu di awal bulan April, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan pihaknya menemukan adanya penarikan dana tidak normal. "PPATK memotret dana kampanye yang diberikan aman saja. Aman, tertib. Tapi perputaran uang di sekitar itu, walaupun kami belum bisa menemukan keterikatannya, itu luar biasa masif," ujar Deputi Bidang Pemberantasan dari PPATK Firman Shantyabudi. “Ini ada laporan intelijen, membaca dari kecenderungan, penarikan dana tunai bisa terjadi 2-3 tahun sebelum pemilu," lanjutnya. Dia menduga penarikan dana 2 hingga 3 tahun lalu itu mungkin disimpan di tempat lain. "Jadi, kalau tahun ini pelaksanaan kampanye dana yang berputar di bank itu aman, bukan berarti tidak terjadi potensi politik uang, karena mereka bisa simpan itu uang. Dua hingga tiga tahun bisa taruh di safe house barangkali. Ini faktanya. Itu sangat potensial, uangnya diambil, dipecah-pecah uangnya, dikasih," ucapnya. Temuan ini sudah diserahkan kepada Bawaslu untuk dikaji Sumber. Tidak ada keterangan rinci mengenai siapa-siapa-nya, karena memang PPATK tidak boleh mengungkapkannya.

Pada hari Senin lalu (8/4), dilansir tempo.co, Komunitas Pemerhati Indonesia (Kopi) menemukan adanya dugaan sumbangan dana kampanye dari perusahaan asing kepada pasangan Prabowo – Sandiaga. "Kami mendapati penelusuran dari Juli 2018-Maret 2019 menemukan adanya dana sumbangan dari perusahaan asing mengucur pada pasangan 02," kata Dwie, tim investigasi Kopi dalam diskusi Mendeteksi Dana Kampanye Pemilu 2019 di Upnormal Coffee, Jakarta, Senin, 8 April 2019. Ini tentunya bukan sekedar gosip, pengungkapan ini pasti berdasarkan bukti-bukti yang konkret.

Ridwan, tim investigasi Kopi, mengungkapkan aliran dana asing diduga kuat masuk ke enam rekening pribadi Sandiaga Uno di Bank Permata yang bersumber dari tiga perusahaan asing menjelang Pilpres 2019. Perusahaan tersebut di antaranya Uno Capital Holding INC, Ace Power Investment Limited, dan Reksadana Schrodee USD Bound Found. "Total dugaan aliran dana asing yang masuk ke rekening Sandi Rp 276 miliar. Aliran dana asing masuk ke rekening pribadi Sandiaga dan diduga mengalir ke sejumlah rekening yang diduga sebagai dana kampanye," ujar Ridwan.

Ridwan merinci, dari data yang didapat Kopi, aliran dana asing yang pertama diduga bersumber dari Uno Capital Holdings INC pada 28 Agustus 2018 sebanyak satu kali transaksi senilai Rp 51,9 miliar. Keterangan pada transaksi tersebut adalah external investment ittI80804*** dari Bank LGT Bank Singapore LTD. Perusahaan Uno Capital Holdings diduga dimiliki Sandiaga, Asia Abdul Aziz, dan Attica Finance Ltd. Selanjutnya, dari Ace Power Investment Limited pada 20 Juli 2018 sebanyak satu kali dengan nilai transaksi sejumlah Rp 1,2 miliar. Kemudian dari reksadana Schroder USD Bond Found pada 31 Oktober dan 15 November 2018 sebanyak dua kali transaksi sejumlah Rp 223 miliar. PT Schroder Investment Management Indonesia, kata Ridwan, merupakan perusahaan manajer investasi yang 99 persen sahamnya dimiliki grup Schroders yang berpusat di Inggris.

Ridwan menilai temuan Kopi bisa jadi benar seperti pernyataan yang pernah disampaikan Sandiaga, bahwa total dana kampanye yang dihabiskan dari uang pribadinya sebesar Rp 1,4 triliun. Padahal, dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dana yang dihabiskan pasangan nomor 02 sampai Maret 2019 sebesar Rp 149,6 miliar Sumber.

Lalu bagaimana tanggapan PPATK ? Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, menurut tempo.co, enggan menanggapi lebih jauh soal isu ini, sesuai dengan aturan UU. Yakni, PPATK dilarang untuk memberikan hasil analisis atau hasil pemeriksaannya selain kepada aparat penegak hukum. PPATK hanya menyatakan bahwa isu atau informasi tersebut tidak berasal dari PPATK Sumber.

Sementara itu, dari pihak Prabowo – Sandiaga, juga sudah memberikan tanggapan atas isu ini. Namun, yang memberi tanggapan bukan pentolan-pentolan jubirnya, seperti Dahnil atau Andre Rosiade. Melainkan Direktur Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Irawan Ronodipuro. Tentu saja Irawan mengaku tidak mengetahui kabar adanya aliran dana asing yang diduga sebagai dana kampanye ke sejumlah rekening calon wakil presiden nomor 02, Sandiaga Uno. Direktur Kampanye BPN, Sugiono, juga mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu. Saya malah baru dengar ini," kata Sugiono Sumber.

Jawaban mereka yang standard ini sangat mencurigakan. Pun tidak adanya tanggapan di tempo.co, dari pentolan jubir Prabowo – Sandiaga, memberikan indikasi bahwa isu ini mungkin sangat mendekati kebenaran. Saya itu orangnya curigaan. Karena, lucunya, pernyataan Kopi ini keluarnya di hari yang sama dengan kejadian Prabowo gebrak-gebrak podium di Yogyakarta. Apakah kegiatan gebrak-gebrak podium ini merupakan pengalihan isu agar temuan Kopi ini tidak meluas? Bisa jadi. Karena sejak kemarin kita semua jadi sibuk memperhatikan dan mengurusi, serta menertawakan peristiwa gebrak-gebrak podium. Namun saya hampir tidak melihat ada yang memperhatikan, apalagi mem-blow up temuan Kopi ini. Sekali lagi, mencurigakan! Demikan kura-kura, #JokowiLagi



0 Response to "Ada Perusahaan Asing Sumbang Dana Kampanye Sandiaga? ?"

Posting Komentar