NJOP Naik, Beli Rumah di Jakarta Makin Susah


https://stagenews99.blogspot.com/2018/07/video-viral-ini-dia-penyebab-tgb-dukung.html

Jakarta - Mewujudkan mimpi untuk memiliki rumah di Jakarta semakin berat untuk diwujudkan. Hal itu lantaran adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan tahun 2018.

Executive Director Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda mengatakan, saat ini pertumbuhan pembelian tengah menurun, khususnya di pasar sekunder alias rumah bekas.

"Hasil riset kami terakhir ada penurunan penjualan pasar perumahan dan perlambatan harga pasar sekunder," tuturnya kepada detikFinance, Kamis (5/7/2018).

Baca juga: Anies Naikkan NJOP, Industri Properti Kena Getahnya

Menurut Ali dengan kenaikan NJOP berpotensi memicu kenaikan harga properti selain naiknya PBB. Tentu hal itu akan menurunkan minat beli rumah di Jakarta, apalagi saat ini harga rumah di Jakarta sudah selangit.

"Saat ini kuartal ke kuartal terjadi perlambatan 1,6% dan itu sudah cukup rendah dibandingkan normal 3% pertumbuhan antar kuartal. Itu menggambarkan pasar lesu," tambah Ali.

Sebelumnya detikFinance telah merinci daerah di Jakarta yang paling mahal NJOP-nya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2018.

Begini rinciannya:

Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Terendah: Rp 3.745.000 (Jl H Saiman)
Tertinggi: Rp 23.623.000 (Pinang Emas XI)

Tebet, Jakarta Selatan:
Terendah: Rp 2.508.000 (Manggarai Utara II)
Tertinggi: Rp 19.843.000 (JL Sahardjo)

Pasar Rebo, Jakarta Timur:
Terendah: Rp 2.013.000 (Jl Lapan V)
Tertinggi: Rp 3.100.000 (Jl Lewa)

Cakung, Jakarta Timur
Terendah: Rp 2.508.000 (Jl DR KRT Radjiman WD)
Tertinggi: Rp 7.455.000 (JL Pulo Lentut)

Tanah Abang, Jakarta Pusat
Terendah: Rp 2.508.000 (JL Gatot Subroto)
Tertinggi: Rp 93.963.000 (JL Jend Sudirman)

Gambir, Jakarta Pusat
Terendah: Rp 4.723.000 (JL Duri Barat GG O
Tertinggi: Rp 28.855.000 (JL Setia Kawan I)

Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Terendah: Rp 2.508.000 (JL Pahlawan)
Tertinggi: Rp 11.305.000 (JL Pos Pengumben)

Taman Sari, Jakarta Barat
Terendah: Rp 5.763.000 (Pinangsia III)
Tertinggi: Rp 29.223.000 (Mangga Besar IX)

Penjaringan, Jakarta Utara
Terendah: Rp 916.000 (GG B 1)
Tertinggi: Rp 18.375.000 (East Cost 1st)

Cilincing, Jakarta Utara
Terendah: Rp 1.862.000 (Kalibaru Barat V)
Tertinggi: Rp 8.145.000 (Kalibaru Barat)

Kepulauan Seribu
Terendah: Rp 335.000 (Pulau Sebira)
Tertinggi: Rp 25.995.000 (JL Pulau Tengah)



sumber

0 Response to "NJOP Naik, Beli Rumah di Jakarta Makin Susah"

Posting Komentar