Breaking News.. Anies Naikkan NJOP, Industri Properti Kena Getahnya?

https://stagenews99.blogspot.com/2018/07/berita-viral-gerindra-makin-panik-hasil.html

Jakarta - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan tahun 2018 dinilai akan membebani industri properti khususnya di wilayah ibu kota.

Executive Director Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda memandang keputusan menaikan NJOP diambil di saat yang salah. Sebab industri properti masih dalam kondisi melemah.

"Kenaikan mencapai 19% menurut saya agak terlalu tinggi di tengah kondisi saat ini dengan perlambatan pasar properti," tuturnya kepada detikFinance, Kamis (5/7/2018).

Selain itu industri properti saat ini juga tengah terbebani dari kenaikan suku bunga BI 7 days repo rate yang saat ini sudah di level 5,25%.


Baca juga: NJOP Naik, Beli Rumah di Jakarta Makin Susah

"Jadi dipertanyakan dasar kenaikannya seperti apa. Apa akan digunakan untuk pembangunan atau bagaimana, harus jelas direncanakan untuk perbaikan infrastruktur Jakarta," imbuhnya.

Ali juga menilai pelonggaran Loan to Value (LTV) yang dilakukan BI juga terlambat. Sebab meski tanpa DP untuk rumah pertama, cicilan perbulannya juga akan naik seiring dengan kenaikan suku bunga acuan.

"Harusnya 3 tahun yang lalu," tegasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan tahun 2018.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2018 yang diundangkan pada 4 April 2018.

Dalam lampiran Pergub tersebut, NJOP Bumi misalnya untuk daerah Palmerah Utara kini tercatat Rp 41,8 juta per meter persegi. Sedangkan di wilayah Gatot Subroto NJOP Bumi tercatat Rp 47,9 juta per meter persegi. 



sumber

0 Response to "Breaking News.. Anies Naikkan NJOP, Industri Properti Kena Getahnya?"

Posting Komentar