Hot News.. Rapat Paripurna DPR Masa Sidang Kedua Sepi Kehadiran Anggota


Jakarta-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada hari terakhir masa sidang kedua sepi peserta, Kamis, 13 Desember 2018. Berdasarkan pantauan di Ruang Rapat Paripurna DPR, rapat dimulai dengan jumlah anggota Dewan tak sampai 80 orang.

Sidang dipimpin oleh dua pimpinan DPR, yakni Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto. Selama persidangan, beberapa anggota Dewan memang terus berdatangan sampai sekitar 125 orang. Utut yang memimpin sidang mengklaim jumlah anggota yang hadir sudah mencapai kuorum.

"Perlu kami sampaikan bahwa kita sudah dapat mengambil keputusan karena rapat sudah kuorum. Berdasarkan catatan sudah 295 anggota yang hadir," kata Utut di Ruang Rapat Paripurna.


baca juga: Fadli Zon Minta Mendagri Mundur, Tak Becus Urus e-KTP?

Di sisi lain, petugas Kesekretariatan Jenderal DPR yang berada di meja presensi tak berkenan memberikan rekapitulasi daftar hadir anggota Dewan saat diminta oleh awak media. Hal senada dicuit oleh akun Twitter @WikiDPR pada pukul 11.25 WIB. "Pihak Sekjen Paripurna dalam beberapa paripurna terakhir mulai tidak memberikan data presensi resmi mereka kepada media," demikian tertulis dalam cuitan itu.

Ada beberapa agenda rapat paripurna itu, yakni pelantikan pergantian antarwaktu (PAW), disusul Laporan Badan Kepegawaian DPR terhadap temuan dan permasalahan di seluruh kementerian atau lembaga mitra kerja Komisi I sampai dengan Komisi XI DPR RI Tahun Anggaran 2015-2017. Agenda berikutnya ialah penyampaian laporan Komisi I ihwal beberapa hal berikut.

a. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Persatuan Emirat Arab Mengenai Ekstradisi.

b. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan.

c. Pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Republik Indonesia Pemerintah Republik Serbia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan.

d. Laporan Komisi III DPR RI terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018 2013, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selain itu, ada pula agenda laporan Komisi III terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.



sumber

0 Response to "Hot News.. Rapat Paripurna DPR Masa Sidang Kedua Sepi Kehadiran Anggota"

Posting Komentar