Breaking News... Kampanyekan #2019GantiPresiden, Neno Warisman & Mardani Ali Sera dipolisikan


Kelompok Emak Militan Jokowi (EMJI) melaporkan Neno Warisan, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, dan Isa Anshari ke Bareskrim Polri. Ketiganya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Ketua EMJI Jati Erna Sahara mengatakan, laporan itu dibuat karena pihaknya menilai ketiganya dianggap telah menghasut masyarakat Indonesia agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.

"Mereka selama ini menyebarkan #2019GantiPresiden. Mereka melanggar demokrasi Indonesia," kata Erna usai melapor di kantor Bareskrim di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/8).

Laporan Erna diterima polisi dengan nomor surat LP/B/1004/VIII/2018/BARESKRIM tanggal 14 Agustus 2018. Mardani, Neno, dan Isa akan dikenakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lebih lanjut, dalam membuat laporannya itu, Erna telah membawa sejumlah video sebagai barang bukti. Dalam video itu, Erna mengungkapkan bahwa Mardani Ali Sera sedang berorasi perihal #2019GantiPresiden.

Erna juga membawa bukti video Neno Warisman yang tengah mengajak masyarakat untuk mengganti sistem, mengganti presiden dan memprovokasi.

"Ada juga video Isa Anshari. Dia kampanye ganti presiden di Kalimantan," ungkapnya.

Erna pun memberikan alasan kenapa baru hari ini dirinya melaporkan ketiga orang tersebut. Hal itu karena ia melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum apakah laporannya itu akan diterima atau tidak.

"Saat ini saat yang tepat di mana kampanye belum di mulai, tapi mereka sudah dari jauh-jauh hari. Kampanye terselubung," pungkasnya.



sumber

0 Response to "Breaking News... Kampanyekan #2019GantiPresiden, Neno Warisman & Mardani Ali Sera dipolisikan"

Posting Komentar