Peliknya Masalah Penataan Tanah Abang di Tangan Anies-Sandi

https://stagenews99.blogspot.co.id/2018/05/pecah-terlalu-berambisi-cak-imin-doakan.html

JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno tengah sibuk mengklarifikasi niat dan rencana mereka terkait penataan kawasan Tanah Abang di Jakarta Pusat ke pihak-pihak terkait, mulai dari kepolisian hingga Ombudsman. 

Pangkal masalahnya bermula pada 22 Desember 2017 ketika Pemprov DKI menutup ruas Jalan Jatibaru dan mengizinkan sejumlah terbatas pedagang kaki lima (PKL) berjualan di salah satu sisi jalan itu. 

Langkah itu menuai protes. Protes tak hanya datang dari pengendara, sopir angkot, pejalan kaki, dan pedagang yang terdampak, tetapi juga instansi pemerintah.

Polda Metro Jaya, misalnya, merasa tak dilibatkan dalam proses itu. Mereka pun mengusut laporan dugaan tindak pidana terhadap Anies terkait kebijakan penutupan jalan tersebut. 

Anak buah Anies di Dinas Perhubungan dan Biro Hukum diperiksa. Terungkap bahwa Anies telah diingatkan soal dasar hukum penutupan jalan itu. 

Ombudsman juga telah memanggil Anies dua kali. Anies akhirnya datang pada panggilan kedua, yaitu pada 4 Mei 2018. 

Di tengah derasnya kritik, Anies, Sandiaga, dan jajarannya berkukuh penutupan jalan itu hanya sementara. 

Mereka beralasan, penutupan jalan demi membela tak hanya pejalan kaki dan pengendara yang selama ini kesusahan, tetapi juga PKL yang biasa diuber-uber satpol PP. 

Penutupan jalan hanyalah satu dari tiga tahap penataan jangka menengah dan jangka panjang. 

Dalam jangka menengah, DKI bakal membangun skybridge di atas Jalan Jatibaru untuk pedagang dan pejalan kaki serta memulai pembangunan Blok G. 

Lalu tahap akhir, kawasan Tanah Abang dibangun berkonsep transit oriented development (TOD). 

Rencana belum jelas 

Sayangnya, langkah DKI setelah menutup jalan masih belum jelas. Pembangunan skybridge belum dipastikan pendanaannya dan kapan dimulai. Padahal, Ombudsman memberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki malaadministrasi yang telah dilakukan. 

Menurut Sandiaga, Anies memilih sumber pendanaan konservatif yakni dari APBD, paling cepat di APBDP 2018 yang baru disusun Agustus. Pihaknya berupaya membangun secepat mungkin untuk melanjutkan program pemerintah sebelumnya. 

Ketika Presiden Joko Widodo masih menjabat gubernur DKI, ia menampung para pedagang di Blok G. Namun, karena lambat laun Blok G sepi, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melanjutkan kepemimpinan berencana merevitalisasi Blok G. 

"Dari zamannya Pak Jokowi itu sudah diminta dia membangun Blok G, tapi belum sampai terkesekusi. Saya pasang badan saja, ini harus dilakukan segera," ujar Sandiaga, Selasa (8/5/2018). 

Menurut Sandi, pembangunan skybridge dan revitalisasi Blok G tak bisa ditunda lagi. Sandi mengakui keluhan pedagang Blok G yang omzetnya merosot jauh. 

"Karena kalau ditunda-tunda lagi, kapan ada solusinya? Lantai 2 lantai 3 di Blok G, kan, sudah kosong. Begitu kita jalan sudah enggak ada sama sekali," ujar dia. 

Tak ingin mengulangi kesalahpahaman, Sandiaga berjanji kali ini bakal melobi polisi hingga PT KAI untuk memuluskan rencana itu. 

Sementara Ombudsman bersedia melonggarkan batas waktu bagi Pemprov DKI usai menerima penjelasan Anies. 

"Kami pada posisi bahwa (PKL di Jalan Jatibaru) harus direlokasi dari situ dan jalannya dikembalikan kepada fungsinya, tetapi untuk itu (Pemprov DKI harus) menunggu APBD, ya sudah kami beri kelonggaran itu," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Dominikus Dalu.



sumber

0 Response to "Peliknya Masalah Penataan Tanah Abang di Tangan Anies-Sandi"

Posting Komentar