Breaking News!!! Anggaran Pengadaan Lift Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Muncul Tiba-tiba



JAKARTA,  Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) belum pernah melakukan pembahasan dengan tim badan anggaran DPRD DKI Jakarta terkait pemasangan lift di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat.

Prasetyo menyatakan dirinya terkejut saat mendengar ada anggaran untuk pemasangan lift yang nilai mencapai Rp 750 juta.

"Enggak ada pembahasan sama sekali, tiba-tiba ada (anggarannya)," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Prasetyo mengatakan, bisa saja pengadaan lift itu dilakukan asal anggaran yang berasal dari dana operasional gubernur. Prasetyo mengatakan akan menanyakan soal anggaran tersebut kepada tim banggar.

"Ini kan secara legal bisa apakah dia pakai dana operasional dia, operasional celahnya.

Pengadaan langsung enggak apa-apa kalau dia pakai dana operasional," ujar Prasetyo.

Dalam situs sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sirup.lkpp.go.id tertulis anggaran pengadaan elevator atau lift rumah dinas (rumdin) Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 750,2 juta.

Pengadaan elevator rumah dinas Gubernur DKI, yang terdiri dari dua lantai tersebut, masuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Pemprov DKI tahun 2018. Pengadaan elevator tersebut dilakukan dengan skema pengadaan langsung.



Sumber

0 Response to "Breaking News!!! Anggaran Pengadaan Lift Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Muncul Tiba-tiba"

Posting Komentar