Hot News!!! Kucing-kucingan dilarang Ahok, PKL Tanah Abang 'disayang' Anies


Pedagang kaki lima alias PKL khususnya di trotoar Pasar Tanah Abang selalu menjadi 'pekerjaan rumah' bagi gubernur DKI. Berbagai macam 'treatment' yang dilakukan oleh orang nomor satu DKI tersebut.

Semasa pemerintahan DKI dipegang Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok ini, PKL dilarang keras berjualan di trotoar Pasar Tanah Abang. Satpol PP hampir setiap hari melakukan razia di kawasan Jakarta Pusat tersebut. Akibatnya, PKL mesti kucing-kucingan untuk berjualan di trotoar itu.

Namun, semua itu berubah saat Jakarta dipegang oleh Gubernur Anies Baswedan. Anies seakan 'memanjakan' PKL tersebut. PKL diberi ruang untuk berjualan dengan menutup Jalan Jati Baru atau tepatnya depan pintu lama Stasiun Tanah Abang. Di lokasi tersebut berdiri 400 tenda untuk PKL berjualan.

Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan penataan kawasan Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat pada Jumat (22/12). Anies mengatakan, dengan penataan seperti ini memberikan ruang kepada PKL untuk berjualan dengan tenang dan tidak perlu takut-takut untuk ditertibkan.

"Sekarang penertibannya lebih jelas, karena di mana area boleh berdagang di mana tidak boleh berdagang, dan tak perlu kucing-kucingan karena mereka mendapatkan tempat berdagang," katanya di kawasan Pasar Tanah Abang, Jumat (22/12).

Anies mengatakan PKL ini hanya berjualan di sepanjang jalan dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB dan sepanjang jam tersebut lalu lintas sekitar situ akan dialihkan. Sehingga akses warga sekitar situ tidak dan masyarakat lain tidak terganggu. "Karena itulah penutupannya tidak dimulai jam 6 pagi tapi jam 8 pagi, pengalihan arus lalu lintas, supaya semua bisa Memiliki akses untuk berangkat kerja untuk berangkat sekolah dan jalur yang diajukan pengalihan lalu lintas hanya satu ruas, tidak dua ruas, dan warga juga bisa memanfaatkan TransJakarta untuk menjangkau mana saja," jelasnya.



sumber

0 Response to "Hot News!!! Kucing-kucingan dilarang Ahok, PKL Tanah Abang 'disayang' Anies "

Posting Komentar