Begini Peran Keluarga Setya Novanto dalam Proyek E-KTP


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami aliran dana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari keterangan keluarga Setya Novanto. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak Setya, Dwina Michaella.

"Jumat direncanakan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 November 2017. KPK juga telah memanggil anak lelaki Setya, Rheza Herwindo. Namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan kemarin.

Dalam persidangan e-KTP beberapa waktu lalu, terungkap bahwa istri dan anak Setya pernah memimpin perusahaan yang memenangi lelang proyek e-KTP. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Murakabi Sejahtera. Keikut sertaan PT Murakabi dalam tender proyek e-KTP pada 2011 itu disinyalir sebagai bagian rekayasa tender yang telah diatur bakal dimenangi konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.

KPK pun telah mencegah keluar negeri istri Setya, Deisti Astriani Tagor. Alasannya, KPK masih memerlukan keterangan Deisti, yang diduga mengetahui tentang kepemimpinan perusahaan e-KTP. "Agar saat dibutuhkan keterangannya tidak sedang berada di luar negeri," ucap Febri.

- Dwina Michaella (anak), Komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta lelang proyek e-KTP.

- Deisti Astriani Tagor (istri), pemilik 50 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana, yang menguasai 42,5 persen saham Murakabi.

- Reza Herwindo (anak), pemilik 30 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana sekaligus komisaris perusahaan.

- Irvanto Hendra Pambudi (keponakan), Direktur PT Murakabi Sejahtera.

- Setya Novanto pernah menjadi Komisaris Mondialindo pada 2000-2002.




sumber

0 Response to "Begini Peran Keluarga Setya Novanto dalam Proyek E-KTP "

Posting Komentar